BANGKOK, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization (ILO) dalam merespons perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat pelindungan pekerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat membacakan Country Statement pada agenda Open Session with ILO dalam Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand, Selasa lalu 25 Agustus 2026.
Indah mengatakan, perubahan dunia kerja berlangsung cepat seiring perkembangan teknologi digital, perubahan demografi, dan dinamika ekonomi global.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap lanskap pasar kerja dan membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, sekaligus kolaborasi antarlembaga dan antarnegara.
BACA JUGA:Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
BACA JUGA:Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja
"Atas nama Pemerintah Indonesia, izinkan saya menyampaikan apresiasi kepada ILO atas dukungan yang terus diberikan, khususnya melalui berbagai inisiatif memperkuat agenda pembangunan ketenagakerjaan nasional," ujar Indah.
Indah mengungkapkan, hubungan Indonesia dan ILO selama in i telah diwujudkan melalui berbagai program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk bagi petugas layanan publik di bidang ketenagakerjaan.
Sepanjang 2022–2026, program tersebut antara lain mencakup pelatihan Public Employment Services (PES) dan Start and Improve Your Business (SIYB), serta dukungan terhadap agenda strategis ketenagakerjaan di tingkat kawasan ASEAN.
"Ke depan, Indonesia menyambut terbuka perluasan cakupan kerja sama melalui pertukaran pengetahuan dan dialog kebijakan intensif untuk menjawab berbagai tantangan serta peluang di era future of work," katanya.
BACA JUGA:Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Salah satu prioritas yang disoroti Indonesia adalah optimalisasi implementasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan yang telah diratifikasi Indonesia.
Menurut Indah, penguatan pelindungan di sektor perikanan perlu mencakup tata kelola, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengawasan ketenagakerjaan, pemenuhan hak-hak dasar, serta jaminan sosial bagi awak kap al perikanan.
Di tingkat regional, Indonesia juga menekankan pentingnya kerja sama ASEAN-ILO yang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan negara anggota.