Edward menilai keberhasilan konsolidasi pengadaan kertas HVS produk dalam negeri ini menunjukkan semakin baiknya koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Ajak Jemaah Haji jadi Teladan dan Penggerak Kebaikan di Tengah Masyarakat
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Minta INKINDO Sumsel Selaraskan Program dengan Asta Cita Presiden
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui kebijakan pengadaan nasional terus mendorong pengembangan konsolidasi pada berbagai jenis pengadaan.
Ke depan, peluang penerapan konsolidasi tidak hanya terbatas pada pengadaan barang, tetapi juga dapat dikembangkan untuk pekerjaan tertentu yang memiliki karakteristik serupa.
Selain mendorong efisiensi, Edward menegaskan bahwa pelaksanaan konsolidasi pengadaan juga menjadi bagian dari upaya memenuhi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus mendukung pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tawarkan Potensi Strategis Sumsel kepada Pengusaha Tiongkok
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan 800 Ribu UMKM Sumsel
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan karena bukan hanya pemerintah dan penyedia yang mengawasi, tetapi juga masyarakat,” tegasnya.
Edward berharap kontrak payung yang ditandatangani tersebut dapat memberikan kepastian harga, kemudahan mekanisme pemesanan, serta menjamin ketersediaan kebutuhan kertas HVS bagi perangkat daerah sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.