Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang optimal dan efisiensi operasional pemerintahan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak ASN Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Wabup Sumarni Ajak ASN Pemkab Muara Enim Wujudkan Semangat MEMBARA
"Selain untuk efisiensi penggunaan BBM, listrik, dan air, ini juga menjadi langkah transformasi budaya kerja ASN daerah agar lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Hingga saat ini, belum terdapat laporan atau keluhan signifikan terkait pelaksanaannya.
"Evaluasi tetap berjalan. Selama tidak ada keluhan, kebijakan ini dinilai masih efektif," pungkasnya.