Herman Deru berharap, pada akhir Januari 2026, satu hingga dua ruas jalan khusus batu bara sudah dapat mulai dioperasikan.
BACA JUGA:Tambang Ilegal di Muara Enim Kucing-kucingan Angkut Batu Bara Lewat Jalan Umum
BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Bupati Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara
Sementara itu, Asisten I Setda Sumsel, Apriadi menyampaikan hasil kunjungan kerja ke sejumlah lokasi pembangunan jalan khusus batu bara, khususnya di Kabupaten Lahat.
Ia menyebutkan bahwa hasil peninjauan menunjukkan keseriusan perusahaan tambang dalam mendukung kebijakan Pemprov Sumsel.
Apriadi menambahkan, pembangunan jalan khusus batu bara diharapkan mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan masyarakat, serta menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.