Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menegaskan dirinya konsisten menjelang pemberlakukan edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan umum.
BACA JUGA:Sumsel Lirik Sungai Lematang Jadi Jalur Batu Bara, Wagub Cik Ujang: Kita Perlu Akomodasi Dunia Usaha
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Dimulai, Gubernur Herman Deru Komitmen Tuntaskan Aspirasi Rakyat
"Jadi soal itu tidak usah khawatir, kita juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi. Nanti kita turunkan Pol PP, Dishub dan instansi terkait supaya nyaman. Visi misi MEMBARA dengan dukungan masyarakat tentu semua ini bisa berhasil," pungkasnya.
Terpisah, Pian Rohadi (38), warga Jalan SMB II Kota Muara Enim, mendukung langkah Bupati Muara Enim H. Edison dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, menghentikan aktivitas hilir mudiknya angkutan batu bara yang melintas di Muara Enim khususnya dalam kota.
"Bayangkan selama belasan tahun, kami menghirup debu dari angkutan batu bara. Kondisi rumah sudah tidak sehat lagi, semua hitam dan dalam sehari bisa memenyapu sampai 7 kali. Belum lagi ada kendaraan angkutan batu bara mengalami kerusakan, pecah ban, parkirnya di depan rumah," ungkapnya.
Sejak beberapa bulan terakhir pasca ambruknya Jembatan Muara Lawai, kondisi jalan sangat lengang dan udara bebas dari debu batu bara.
BACA JUGA:Faktor Ekonomi Mendominasi Perceraian di Muara Enim
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tangani 7 Perkara Korupsi Selama Tahun 2025
"Angkutan batu bara selama ini melintas di wilayah padat penduduk, sekolah, tempat usaha, perkantoran, rumah sakit tidak ada cahaya sama sekali semua bangunan menghitam dampak dari angkutan batu bara. Oleh karena itu, kami mendukung langkah Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel menyetop angkutan batu bara," pungkasnya.