MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, menyetujui pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H.M. Rabain Muara Enim, namun dengan catatan yang harus menjadi perhatian serius.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IV Dwi Windarti, pada rapat Paripurna IV Masa Sidang 1 DPRD Masa Rapat ke-4 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-komisi terhadap Raperda APBD dan Raperda Tahun Jamak TA 2026, dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, Jumat 28 November 2025.
Dalam paripurna itu turut hadir Bupati Muara Enim H. Edison, Wakil Bupati Hj. Sumarni, Sekretaris Daerah Yulius, para Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Forkopimda.
"Komisi IV menyetujui pengembangan RSUD Dr. H.M. Rabain Muara Enim dengan cacatan. Kalau tidak berhasil meningkatkan pelayanan sebagaimana yang menjadi tujuan utama dari pembangunan itu akan kita evaluasi," tegas Srikandi Politisi Demokrat.
BACA JUGA:Bupati Edison Paparkan Pendanaan Pengembangan RSUD Rabain Muara Enim dengan 13 Lantai
BACA JUGA:RSUD Rabain Muara Enim Segera Bangun Ruang Rawat Inap Khusus Pasien Gangguan Jiwa
PIhak RSUD Dr. H.M. Rabain Muara Enim mempersiapkan secara matang dalam pengembangan, misalkan mereka ingin membentuk KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) harus segera dirilis untuk segera dipersiapkan segala sesuatu.
"Bukan cuma menyiapkan fasilitas tapi juga menyiapkan manpower (SDM) dan lain-lain. Kalau mereka hanya berfokus kepada penyediaan fasilitas bangunan tanpa fokus dengan penyediaan SDM dan aturan yang lain kita evaluasi," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap RSUD Dr. H.M. Rabain Muara Enim betul-betul menjadi rujukan masyarakat Kabupaten Muara Enim, untuk tidak lagi dirujuk keluar Kabupaten Muara Enim.
Dwi juga menyoroti, pelayanan respons RSUD Dr. H.M. Rabain belum pas terhadap pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Pasien RSUD Rabain Muara Enim Membludak, 40 Persen Rujukan dari Luar Daerah
Kemudian, tingkat keterisian atau hunian suatu ruang, bangunan, atau kapasitas lainnya sering over.
"Ya sudah over capacity sehingga tidak ada lagi bagi rumah sakit untuk melakukan sterilisasi ruangan. Jadi belum sempat sterilisasi kamar sudah terisi lagi. Dan ini harus menjadi perhatian manajemen rumah sakit memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat itulah yang paling utama," terangnya.
Masih dikatakan Dwi, ruang translate radiologi ada tetapi operator untuk radiologinya tidak ada, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dituntaskan.