"Dengan demikian, dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.
BACA JUGA:BPBD Muara Enim Imbau Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:Bupati Edison Tegaskan kepada Kepala OPD Jangan Ada Proyek Mangkrak
Sementara itu, Bupati Muara Enim, H. Edison, menyampaikan, para Kepala Desa setiap tahunnya mengelola anggaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar, terdiri dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
"Anggaran desa kita ini paling banyak dibandingkan dengan kades di kabupaten/kota lain di Sumsel," ujar Edison.
Untuk itu, Bupati mengingatkan pengelolaan dan penggunaan anggaran harus benar, serta pertanggungjawabannya lengkap.
"Jangan sampai ada penyimpangan, kalau memang di antara Kades atau BPD ada yang kurang mengerti hukum bisa didiskusikan dengan Kejari Muara Enim," pesannya.
BACA JUGA:Wabup Sumarni Dorong KADIN Muara Enim Maksimalkan Potensi SDA Lokal
BACA JUGA:Karnaval Budaya jadi Wajah Keragaman Tradisi di Kabupaten Muara Enim
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu juga meminta agar para Kepala Desa dan BPD untuk kompak dan menciptakan komunikasi hubungan harmonis.
"Memang pada akhirnya Kades yang memutuskan, tapi jangan BPD tidak dianggap. Buatlah program pembangunan desa yang skala prioritas," tutupnya.
Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Muslim JH, mengatakan dirinya mensupport kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi.
Hal tersebut bertujuan untuk mencengah terjadinya korupsi di pemerintahan tingkat desa sehingga pembngunan di desa dapat dirasakan langsung.