Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pemuda di Muara Enim Ini Ditangkap Polisi
BACA JUGA:2 Pengedar Sabu Lintas Daerah Dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (1), Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.