MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk memenuhi pelayanan dan kebutuhan air bersih di wilayah Kecamatan Gunung Megang.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Jon Dries, mengusulkan agar intake PDAM Lematang Enim dialihkan ke Sungai Lematang agar kebutuhan air bersih di wilayah Ibukota Kecamatan Gunung Megang terpenuhi.
Usulan itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PKS dapil II ini saat rapat Paripurna IV masa sidang ke-1, dengan agenda penjelasan Bupati Muara Enim terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 dan Raperda tentang pendanaan tahun jamak pengembangan RSUD Dr. H.M. Rabain serta Pembangunan Gedung Diklat BKPSDM Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, Jumat 21 November 2025.
Dalam rapat itu hadir Bupati Muara Enim H. Edison, Wakil Bupati Hj. Sumarni, Sekda Muara Enim Yulius, Forkopimda, Asisten, Kabag dan para kepala OPD serta anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pelanggan Keluhkan Distribusi Air PDAM Keruh
BACA JUGA:Jabat Plt Direktur PDAM, Subroto Diperintahkan Segera Perbaiki Pelayanan dan Tambah Pelanggan
"Pencemaran Sungai Lengi ini sudah berkali-kali terjadi dan indikasinya pencemaran ini berasal dari hulu sungai. Merujuk pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2019 tentang bagaimana sumber daya air yang menjadi tanggung jawab kita semuanya Pemerintah Daerah," tegas Jon Dries.
Dikatakannya, sumber air baku dialiran Sungai Lengi ini menjadi keluhan warga Gunung Megang dan pihak PDAM Lematang Enim karena keruh dan tidak bisa diolah menjadi air bersih.
Sebab, kata dia, tingkat kekeruhan air baku tersebut tidak bisa mengikat lumpur menjadi flokulasi untuk memisahkan air dengan partikel tersuspensi dalam air.
"Oleh karena itu kami mengharapkan terutama kepada Bupati dan juga instansi terkait untuk bisa melakukan investigasi berkaitan tercemarnya Sungai Lengi, Perusahaan mana yang memang melakukan pencemaran ini sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terulang," ujarnya.
BACA JUGA:Gebyar UMKM dan Job Fair MEMBARA Beri Solusi Peningkatan Ekonomi Muara Enim
BACA JUGA:79 Tahun Muara Enim: Ekonomi Terdepan di Sumsel, Kemiskinan Terkendali di Satu Digit
Jika nantinya terbukti Perusahaan melakukan pencemaran limbah tambang dengan cara membuang ke aliran Sungai Lengi, kata dia, Perusahaan akan diberikan tindakan tegas seperti menyetop operasional.
Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pemantauan kualitas air secara rutin.
"Sumber baku mutu air Sungai Lengi kondisinya sudah parah. Kami mengusulkan agar intake PDAM dipidahkan ke Sungai Lematang, agar tidak menghambat pengguna jalur pipanisasi intake tetap melalui jalur bawa jembatan sampai ke aliran Sungai Lematang. Ini solusi dan harapan besar agar kebutuhan air bersih untuk masyarakat Gunung Megang bisa terpenuhi," usulnya.