"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya.
Curi Suku Cadang Kendaraan, Pemuda Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul
Kamis 06-11-2025,17:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,16:10 WIB
Ditangkap Warga, Maling Motor di Muara Enim Pura-pura Pingsan
Kamis 11-12-2025,14:12 WIB
Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat
Kamis 11-12-2025,11:09 WIB
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Apresiasi SPPG Polres Muara Enim II
Kamis 11-12-2025,08:17 WIB
Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL
Rabu 10-12-2025,17:09 WIB
Kelompok Tani di Muara Enim Dapat Bantuan Pupuk 127,2 Ton
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,16:10 WIB
Ditangkap Warga, Maling Motor di Muara Enim Pura-pura Pingsan
Kamis 11-12-2025,14:12 WIB
Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat
Kamis 11-12-2025,08:17 WIB
Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL
Kamis 11-12-2025,11:09 WIB
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Apresiasi SPPG Polres Muara Enim II
Kamis 11-12-2025,15:04 WIB
Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Terkini
Kamis 11-12-2025,19:43 WIB
HUT ke-130 BRI Hadirkan Diskon Fantastis untuk Liburan dan Belanja Akhir Tahun
Kamis 11-12-2025,16:10 WIB
Ditangkap Warga, Maling Motor di Muara Enim Pura-pura Pingsan
Kamis 11-12-2025,15:04 WIB
Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Kamis 11-12-2025,14:12 WIB
Langkah Nyata PTBA Tingkatkan Hasil Panen Petani Muara Enim Lewat Uji Coba Pemanfaatan Kalium Humat
Kamis 11-12-2025,11:09 WIB