Mengenai adanya permasalahan dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Bupati, pihaknya telah memerintahkan Dinas terkait, untuk menjadwalkan rapat koordinasi dengan kantor ATR BPN Muara Enim.
BACA JUGA:Polisi dan Petani di Muara Enim Berkolaborasi Menanam Jagung
BACA JUGA:Muara Enim 3 Besar Porprov Sumsel XV di Muba
Dengan demikian ke depan adanya satu pemahaman antara peraturan dengan pelaksanaannya dan tidak saling menyalahkan yang akan berdampak lambatnya proses pelayanan kepada masyarakat.
"Tinggal sinkronisasi pemahaman dalam mengartikan suatu aturan, jika tidak ada atau ragu-ragu kita minta petunjuk dengan lembaga yang lebih tinggi dan berkompeten, yang penting pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhambat," ujar Bupati yang sebelumnya pernah menjabat beberapa kali sebagai Kepala ATR/BPN di Sumsel ini.