Lebih lanjut, Maju juga memuji prestasi Kabupaten Muara Enim dalam upaya meningkatkan akses hukum di tingkat desa dan kelurahan dengan telah berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 256 desa di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Forum BPD Muara Enim Sampaikan Aspirasi Kepada Bupati Edison
BACA JUGA:Wabup Sumarni Imbau OPD Optimalkan Serapan Anggaran dan Realisasi Kegiatan
Hal ini juga menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai daerah tercepat dan terdepan dalam pembentukan Posbankum di Provini Sumatera Selatan (Sumsel).