MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Salah satu upaya jangka panjang untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim seharusnya sudah ada penambahan minimal 2 SPBU di 2 kota tersebut.
Hal ini diungkapkan anggota Fraksi PKS DPRD Muara Enim, Jon Dries pada saat Rapat Paripurna terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat 19 September 18 September 2025.
Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Deddy Arianto Sutopo didampingi para Wakil Ketua DPRD, Bupati Muara Enim Edison, Sekda Yulius, Forkopimda, para anggota DPRD, para pejabat OPD, dan undangan.
Menurut Jon Dries, jika melihat kondisi dan situasi saat ini di mana masyarakat Kota Muara Enim dan Tanjung Enim sangat kesulitan mencari BBM, maka sudah selayaknya di 2 kota tersebut ditambah lagi minimal 2 SPBU untuk masing-masing di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim.
BACA JUGA:Pastikan BBM Tersedia di Muara Enim, Jam Operasional SPBU Hingga Pukul 2.00
BACA JUGA:Kelangkaan BBM di Muara Enim Ganggu Aktivitas Masyarakat
Apalagi mengingat pertambahan penduduk yang cukup padat serta pertumbuhan perekonomian.
"Ini sudah selayaknya ditambah SPBU sehingga menambah pendapatan asli daerah," ujarnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim Edison, sangat menyambut baik ide dan keinginan tersebut.
Ke depan pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti mencari investor atau melalui Perusda untuk penambahan SPBU tersebut.
BACA JUGA:Muara Enim Lumbung Energi Namun Mengalami Krisis BBM
BACA JUGA:Ketua DPRD Sidak Antrean di SPBU Muara Enim dan Tanjung Enim
"Sudah kita pikirkan untuk penambahan SPBU dan itu memang urgen jika melihat dengan jumlah penduduk di Kota Muara Enim dan Tanjung Enim yang cukup padat," ujarnya singkat.