Atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat barulah BKPSDM bisa membatalkan atau tidak.
BACA JUGA:PPPK Muara Enim Dilantik Serentak Paling Lambat Oktober 2025
"Temuan ini rata-rata dari pengaduan masyarakat. Kami sifatnya hanya menindaklanjutinya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jadi meski sudah dilantik jika ada pengaduan masyarakat akan terus ditindaklanjuti untuk diproses. Dan jika terbukti bisa dibatalkan atau diberhentikan meski telah dilantik menjadi PPPK," tegasnya.
Seperti diketahui, sesuai jadwal sebanyak 4.998 PPPK Formasi 2024 Pemkab Muara Enim yang lolos seleksi tahap 1 sebanyak 3.172 orang dari seleksi tahap 2 sebanyak 1.826 orang, akan dilantik, pada Rabu 27 Agustus 2025 di GOR Sekundang Bara Muara Enim.