
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut penuh rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam mengembalikan 3 aset strategis milik daerah yang sempat dikuasai pihak ketiga selama bertahun-tahun.
Dalam acara yang digelar di Auditorium Bina Praja, Selasa 22 Juli 2025, Gubernur Herman Deru menerima secara simbolis penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan dari Kepala Kejati Sumsel, Yulianto.
Aset tersebut tersebar di 3 kota besar: Yogyakarta, Bandung, dan Palembang.
"Apa yang dilakukan Kejati Sumsel ini adalah bentuk nyata penegakan hukum sekaligus penyelamatan kekayaan daerah," ujar Herman Deru dalam sambutannya.
BACA JUGA:Kepala Kejati Sumsel Apresiasi Kejari Muara Enim Serahkan Ribuan Kartu Identitas Anak
BACA JUGA:Pj Gubernur Apresiasi Jajaran Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan 2 Aset Milik Pemprov
Aset pertama berupa asrama mahasiswa milik Pemprov Sumsel yang terletak di Jalan Puntodewi No. 9, Yogyakarta, berdiri di atas tanah seluas 1.942 meter persegi.
Aset tersebut sempat dikuasai oleh Yayasan Batanghari Sembilan sejak 1954 dan pada 2020 berpindah ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di Bandung, aset yang dikembalikan berupa bangunan di atas lahan seluas 1.717 meter persegi di Jalan Purnawarman No. 57.
Sedangkan aset ketiga berada di Palembang, berupa bangunan dengan luas lahan 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II.
BACA JUGA:Pemprov dan Kejati Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
BACA JUGA:Wagub Sumsel: Kolaborasi dan Transparansi jadi Kunci Sukses Pengawasan Pemerintah Daerah
Gubernur menilai keberhasilan pengembalian aset ini bukan sekadar kemenangan hukum, tetapi juga pemulihan harga diri Sumsel sebagai provinsi yang punya sejarah dan martabat.
"Nilai aset ini mungkin bisa dihitung, tapi sejarahnya tidak ternilai. Inilah tempat para calon pemimpin bangsa ditempa," tambahnya.
Herman Deru juga mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjaga aset dengan sistem dan data yang rapi.