
Atas kejadian pengeroyokan tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Muara Enim.
BACA JUGA:Curi 9 Batang Pipa Besi PT Pertamina, Pria Ini Diringkus Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku
BACA JUGA:Tim Suro Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Pencurian Handphone
Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Yogie Sutama, langsung memerintahkan Kanit I Satreskrim Ipda Muhamad Yusuf Aprian bersama Team Rajawali untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Setelah melakukan pengintaian sekitar 4 hari, akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap di Pasar Inpres Muara Enim sekitar pukul 16.00 WIB dengan barang bukti juga ikut diamankan dan dibawa ke Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan para pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Kita berhasil amankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau berserta sarung. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelasnya.