
Ia juga menekankan bahwa telah menginstruksikan kepada para bupati dan wali kota, khususnya yang wilayahnya menjadi lokasi program cetak sawah, untuk segera melengkapi dokumen lingkungan hidup.
BACA JUGA:Usulan Kelola Sawah Rawa Disetujui Presiden, Pj Gubernur Sumsel Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Sekda Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Cetak Sawah Provinsi Sumsel Tahun 2024
Dokumen tersebut harus memastikan bahwa lahan yang akan digunakan tidak mengganggu ekosistem sekitar.
“Terkait dokumen lingkungan, saya minta agar setiap daerah segera membuat surat keterangan dari dinas lingkungan hidup yang menyatakan bahwa lahan tersebut aman dan tidak merusak lingkungan,” ucapnya.
Gubernur Herman Deru menegaskan dirinya sangat fokus terhadap program ini.
Ia bahkan berencana membentuk Satgas Percepatan Cetak Sawah di tingkat provinsi melalui Biro Hukum.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran Sawah Ulak Himbe
BACA JUGA:Terendam Banjir, Ratusan Hektare Sawah Gagal Panen
“Saya siap 24 jam untuk program ini. Saya ingin semuanya selesai Agustus ini. Tidak ada niat dari kami untuk menghambat, justru kami ingin didorong agar jangan sampai gagal,” pungkasnya.