
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemprov Sumsel mendorong penguatan pembangunan ekonomi daerah melalui inovasi dan penelitian.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumsel, dalam Rapat Paripurna XVII, Senin 14 Juli 2025.
Salah satu dari 3 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel adalah Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Raperda ini diajukan sebagai dasar hukum bagi penguatan sistem inovasi untuk pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Bahas 3 Raperda Strategis
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024
"Melalui Raperda ini, Pemprov ingin membangun ekosistem riset yang terintegrasi dan bisa menjawab tantangan lokal secara tepat," kata Cik Ujang dalam forum yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.
Menurutnya, pembangunan di era modern membutuhkan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.
Oleh sebab itu, keterlibatan perguruan tinggi, industri, Pemerintah, dan media menjadi penting dalam konsep pentahelix yang telah dijalankan.
Balitbangda Sumsel telah lebih dulu menerapkan konsep sinergitas ini.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Rapat Substansi Raperda RTRW Kota Lubuklinggau
BACA JUGA:Raperda APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 Disepakati Rp4,3 Triliun
Beberapa program yang melibatkan kampus dan dunia industri telah dijalankan dalam skema penelitian terapan dan pengembangan teknologi lokal.
"Dengan melibatkan 5 komponen utama yaitu Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media, ekosistem inovasi di Sumsel dapat tumbuh sehat dan produktif," paparnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan riset dan inovasi di daerah dapat memecahkan permasalahan lokal yang spesifik, seperti pengelolaan pertanian berbasis teknologi, pendidikan adaptif, hingga sistem transportasi yang efisien.