Rapat Bersama Gubernur: Bupati Edison Minta Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Khusus

Selasa 08-07-2025,20:15 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre
Rapat Bersama Gubernur: Bupati Edison Minta Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Khusus

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan Bupati dan Walikota, maka dengan segera Pemprov Sumsel akan mengeluarkan penegasan larangan angkutan batu bara melewati jalan umum.

BACA JUGA:Muara Enim Ambil Langkah Inisiatif Penghentian Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Truk Batu Bara Tidak Diberi Izin Lewat Jembatan Enim III

Penegasan dilakukan melalui penguatan Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum.

Sementara itu, Seketaris Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Akhmad Junaini, mengatakan Instruksi Gubernur Nomor 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025 tgl 02 Juli 2025 sangat jelas bahwa kendaraan angkutan batu bara dilarang melintasi jalan umum dan wajib menggunakan jalan khusus angkutan batu bara.

Namun yang masih jadi permasalahan saat ini bahwa belum semua jalan khusus terkoneksi dan masih ada yang melintasi dan crossing dengan ruas jalan umum.

"Di sini belum diwajibkan menghilangkan crossing jalan menjadi persilangan tidak sebidang (Under pass atau Over pass)," jelasnya.

BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Truk Angkutan Batu Bara Terguling di Tanjung Enim

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Mogok di Muara Enim, Lalu Lintas Macet Hingga 5 Km

Pemkab diminta memastikan percepatan pembangunan jalan khusus pertambangan dan batas akhir paling lambat Januari 2026 tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintasi jalan umum.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, sangat mendukung percepatan pembangunan jalan khusus dan melarang kendaraan angkutan batu bara melintas jalan umum.

"Dalam instruksi ini jelas tugas pengaturan  pengawasan dan pengendalian berada di Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel  berkoordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.

Kategori :