Angkutan Batu Bara Meresahkan, Masyarakat Minta Bupati Muara Enim Terbitkan Perda

Senin 07-07-2025,19:00 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Massa aksi juga meminta transparansi Dana Bagi Hasil (DBH), itu wewenang Pemerintah Pusat yang lebih mengetahui hal tersebut, Pemda hanya menerima informasi terkait dana bagi hasil.

BACA JUGA:Kabur Usai Serempet Mobil Honda Brio, Truk Angkutan Batu Bara di Muara Enim Dibakar Massa

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara di Muara Enim Curi Start Melintas dan Parkir Sembarangan

"Dan untuk transparansi itu akan disampaikan nantinya terkait daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam termasuk Kabupaten Muara Enim," ujar Yani.

Untuk perbaikan jalan, secara bertahap sudah dilakukan, pihaknya sudah ajukan ke Pemerintah Pusat, sebagian lainnya Perusahaan pengguna jalan harus juga berkontribusi.

Kategori :