
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pria berinisial Martin Fedler alias MF (38), warga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.
Penangkapan tersebut karena pria ini kedapatan memiliki dan menyimpan 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) beserta 7 butir peluru tanpa izin yang sah.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Senpi Musi 2025 yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Muara Enim.
Pelaku diamankan setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan target operasi (TO) yang tengah berada di kediamannya, pada Selasa 24 Juli 2025 pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Kepala Desa Gunung Megang Dalam Serahkan Senjata Api Rakitan
BACA JUGA:Gencarkan Patroli, Cegah Senjata Api Ilegal dan Premanisme
Pelaku berhasil diamankan Tim Rajawali yang dipimpin Kanit Pidum Ipda M Yusuf Aprian tanpa perlawanan.
Dari penggeledahan, ditemukan antara lain 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 7 butir amunisi peluru timah, potongan serabut kelapa, botol merek gatsby berisi serbuk sendawa, dan potongan klep kertas.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap tim di lapangan dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang sangat membahayakan keamanan masyarakat.
"Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Yogie dalam keterangannya, Rabu 25 Juni 2025.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri Bersenjata Api
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Mahasiswa Miliki 16 Paket Sabu dan Senjata Api
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati," imbuhnya.
Yogie menegaskan, Polres Muara Enim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran senjata api ilegal demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.