
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim akan dilantik serentak paling lambat pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Bupati Muara Enim H. Edison, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim masih menunggu tahap finalisasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih dalam proses di BKN untuk finalisasi. Kita rencanakan tidak lewat bulan Oktober sudah pelantikan," ujar Edison, Kamis 19 Juni 2025.
Edison menuturkan, pada prinsipnya Pemkab Muara Enim akan segera melantik para PPPK begitu tahapan di BKN telah selesai.
BACA JUGA:Sah! Gubernur Herman Deru Resmikan 3.077 PPPK Tahap I Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Terus Upayakan Skema Pensiun untuk ASN PPPK Se-Sumsel
"Jadi untuk pelantikan PPPK nanti kita gabung jadi satu untuk tahap 1 dan 2," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas percaya bahwa Bupati Muara Enim telah menyiapkan dengan matang untuk pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim.
"Harapannya di bulan Oktober semua SK PPPK sudah selesai," ujar Giri.
Di sisi lain, Giri mengatakan, untuk pembukaan PPPK ke depannya, baik PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu harus mendapatkan izin dari Menteri PAN-RB terlebih dahulu.
BACA JUGA:Selamat! 190 PPPK Kemenag Muara Enim Resmi Dilantik
BACA JUGA:1.611 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemkab Muara Enim
"Karena sampai hari ini belum ada kebijakan Pemerintah Pusat, apakah akan memberikan bantuan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji PPPK, terutama PPPK Paruh Waktu," katanya.
Oleh karena itu, penambahan PPPK bergantung pada kesanggupan daerah, mengingat pembayaran gaji masih ditanggung oleh daerah.
"Jadi tergantung daerah, jika daerah sanggup untuk menambah ya SK-kan, tapi kalau daerah tidak sanggup untuk menambah, ya tidak bisa," pungkasnya.