
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Dusun 6 Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim untuk segera turun ke lapangan.
Permintaan itu menyusul dugaan pencemaran Sungai Lengi oleh aktivitas pertambangan batu bara milik PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) dan PT RMK Energy.
Gunawan AD (42) salah satu warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya setelah melihat perubahan drastis pada kondisi air Sungai Lengi.
Ia mengatakan, air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh dan berlumpur.
BACA JUGA:Warga Minta Penyelesaian dengan PT RMK Disaksikan DPRD Muara Enim
BACA JUGA:Masyarakat Dukung DPRD Muara Enim Tutup PT RMK
"Ada perubahan warna air yang mencolok. Kami menduga kuat ini akibat kegiatan tambang yang dilakukan oleh PT RMK dan PT TBBE. Lumpur dari area tambang kemungkinan besar mengalir ke sungai dan mencemari ekosistem di dalamnya," ujar Gunawan, Senin 2 Juni 2025.
Sungai Lengi merupakan sumber air utama bagi masyarakat Gunung Megang.
Air sungai digunakan untuk mandi, mencuci, memancing, hingga menangkap ikan secara tradisional.
Dengan kondisi air yang memburuk, warga khawatir dampaknya akan mengancam kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat.
BACA JUGA:Masyarakat Gunung Megang Dalam Tolak Rencana Penambangan Oleh PT TBBE
BACA JUGA:Warga Desa Gunung Megang Dalam Keluhkan Debu Tambang Batu Bara PT TBBE dan PT RMKO
"Kalau kualitas air terus menurun, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat air sungai ini tidak lagi layak untuk digunakan. Warga mandi di sini (Sungai Lengi) setiap hari, kalau tercemar, risikonya sangat besar," tambahnya.
Menurut Gunawan, pencemaran sungai berpotensi membawa dampak jangka panjang.
Selain menurunnya kualitas air, pencemaran dapat menyebabkan kematian biota air, merusak rantai makanan, dan meningkatkan risiko penyakit kulit serta gangguan kesehatan lainnya bagi masyarakat sekitar.