Tim Suro Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Senin 19-05-2025,11:19 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre
Tim Suro Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Suro Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kali ini penangkapan dilakukan terhadap seorang pelaku berinisial JZ (38) di rumahnya yang berlokasi di Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 14 Mei 2025.

Ungkap kasus ini berawal dari laporan korban, NB (43), warga Dusun II Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, yang melaporkan kehilangan 2 unit handphone, pada Sabtu 2 November 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak salah satu handphone korban.

BACA JUGA:Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Tangkap Pelaku Pencurian di Lokasi Proyek PLTU Sumsel 1

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT MME

Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sumartono, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rudi Prasetya bersama Tim Suro untuk segera melakukan penangkapan.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit handphone merek OPPO A54 berwarna hitam beserta kotaknya.

Tersangka diduga melakukan aksi pencurian dengan cara merusak jendela rumah korban dan mengambil kedua handphone yang berada di meja ruang tamu.

BACA JUGA:Tim Elang Lubai Polsek Rambang Lubai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion

BACA JUGA:Tim Elang Polsek Rambang Lubai Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sumartono, menjelaskan tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya pada November 2024.

"Kami juga memastikan bahwa tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek, Minggu 18 Mei 2025.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut.

Kategori :