Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Muara Enim

Jumat 09-05-2025,14:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Muara Enim

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Bersenpi Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim, Ini Identitas Tersangka

BACA JUGA:Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Sedang Tunggu Pemesan, Segini Barang Buktinya

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Situmorang.

Kategori :