
Pemkab Muara Enim juga akan memanggil manajemen Perusahaan untuk rapat bersama OPD terkait, termasuk koordinasi dengan DPRD Muara Enim.
BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel dan Inspektur Tambang Cek Limbah PT BAS, Kenapa?
"Dalam arti terkait evaluasi dan kita berikan sanksi," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Muara Enim Edison juga telah melakukan sidak ke PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim, pada Selasa 22 April 2025.
Sidak itu dilakukan usai adanya laporan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai.
Penyebabnya, diduga adanya kelalaian dari PT ASL dalam pembuangan limbah sehingga menyebabkan aliran Sungai Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai tercemar dan mengakibatkan ribuan ikan mati.