MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim, Edison, meminta agar rencana pembangunan harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan sesuatu yang direkayasa.
Hal itu disampaikan Edison usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2026, di Ballroom Hotel The Melio Enim, Kamis 6 Maret 2025.
Menurutnya, rencana pembangunan yang disusun herdasarkan kebutuhan masyarakat bisa berdampak terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Muara Enim ke depan menjadi lebih baik.
"Musrenbang merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan forum antar stakeholders dalam rangka membahas rencana pembangunan di masa mendatang," ujar Edison.
BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Diharapkan Akomodir Usulan Prioritas Serta Dukung Pemantapan Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Perbaikan Darurat, Dinas PUPR Muara Enim Cor Jalan Rusak
Melalui Musrenbang ini, Edison berharap Kabupaten Muara Enim dapat mensinkronkan kebijakan pusat dan provinsi dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun, dengan tetap mempedomani kebijakan-kebijakan perencanaan.
"Jadi, penyusunan alokasi anggaran dalam program prioritas tahun 2026 dapat dilakukan secara proporsional, berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati sesuai ketersediaan anggaran serta dapat mencapai target yang telah kita tetapkan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Edison juga menyampaikan visi misi yang diusung bersama Wakil Bupati Muara Enim Hj. Sumarni, yaitu Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan (MEMBARA).
"Selain visi dan misi, kami juga telah menyusun 20 program strategis yang akan dituangkan ke dalam program 100 hari kerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Edison Apresiasi Torehan Prestasi Mantan Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Ajak DPRD Bersinergi Wujudkan Muara Enim MEMBARA
Lebih lanjut, Edison berharap Pemkab Muara Enim melalui Bappeda untuk segera menyusun dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Nantinya dokumen RPJMD tersebut dapat diimplementasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing perangkat daerah sehingga janji-janji dan hal-hal yang akan direncanakan dapat diwujudkan dan tercapai," tuturnya.
Edison pun mengingatkan agar seluruh kebijakan yang disusun dalam RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 untuk diselaraskan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Visi, Misi dan Program Gerak Cepat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Visi, Misi dan Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.