PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel yang juga bertindak selaku Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumsel, Feby Deru melantik secara serentak 16 Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumsel periode 2025-2030.
Pelantikan ini bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang, pada Kamis siang 6 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Feby Deru mengungkapkan mestinya pelantikan Ketua TP PKK sebagai pendamping kepala daerah bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Walikota
Namun karena agenda kepala daerah yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat, maka baru bisa melaksanakan pelantikan di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Gelar Pengajian Perpisahan dengan Pengurus PKK dan DWP Sumsel
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Gelar Pengajian Rutin Bersama Pelajar SMA Sederajat Se-Kota Palembang
"Selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik. Saya berharap Bapak selaku Ketua Pembina PKK sekaligus Penasihat Posyandu akan lebih meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan PKK, serta Posyandu sehingga kedudukan PKK dan Posyandu semakin kuat sebagai mitra Pemerintah dalam mensukseskan pembangunan di daerah, demi tercapainya kesejahteraan keluarga di setiap pelosok Sumsel," harap Feby.
Feby menegaskan tugas untuk memimpin Gerakan PKK, Posyandu, dan Dekranasda di daerah sekarang menjadi tanggung jawab para ketua di tingkat Kabupaten/Kota dan hendaknya mampu melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, semangat, dan tanggung jawab.
"Terima kasih kepada para Ketua/Pejabat Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota yang telah mengakhiri masa baktinya. Semoga apa yang telah dilaksanakan selama ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Ketua yang baru dilantik tetap bisa melanjutkan program tersebut dengan lebih baik,” kata Feby.
Menurutnya, PKK harus terus menerus menjalin kerja sama dengan Pemerintah dengan turun langsung ke masyarakat agar dapat mengenali permasalahan yang terjadi dan memberikan solusi yang tepat.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Rakornas Posyandu 2024
BACA JUGA:Ketua Dewan Dekranas Resmi Lantik Feby Deru Sebagai Ketua Dekranasda Sumsel
"Ketua PKK hendaknya selalu mensosialisasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan Posyandu, tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan saja, namun Posyandu dapat bergerak untuk melayani 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.