Untuk diketahui, Pembangunan Rumah Subsidi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pegawai negeri, termasuk anggota Polri, untuk memiliki rumah.
BACA JUGA:Safari Ramadan 1446 H, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Solat Isya dan Tarawih Berjamaah
Program ini dilaksanakan melalui skema pembiayaan perumahan yang disubsidi oleh Pemerintah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memulai program 100.000 rumah subsidi bagi personel Polri dan pegawai negeri.
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup pegawai negeri dan anggota Polri.