Hitung Kerugian Negara, Kejari Muara Enim dan BPKP Cek Proyek Siring Jalan Bukit Pulau Panggung-Muara Danau

Rabu 26-02-2025,08:10 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Kejari Muara Enim juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung-Muara Danau.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Proyek Siring, Kejari Muara Enim Sita Uang Rp150 Juta

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi, Kini Sedang Bidik 5 Kasus

Barang bukti tersebut disita dari saksi HD selaku Direktur CV GG yang merupakan pelaksana kegiatan yang dimaksud.

Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-06/L.6.15/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025.

Kategori :