Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan Kamtibmas

Sabtu 22-02-2025,10:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kanit Binmas Polsek Rambang Bripka Toto Susanto dan anggota Samapta Polsek Rambang Aiptu Alhari, menggelar Jumat Curhat bersama RT dan masyarakat Desa Baru Rambang, Jumat 21 Februari 2025.

Dalam giat Jumat Curhat berlangsung di Mapolsek Rambang tersebut, Kanit Binmas dan anggota Polsek Rambang melaksanakan giat tatap muka, silaturahmi, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada RT dan masyarakat Desa Baru Rambang.

Giat Jumat Curhat Polsek Rambang mendengarkan sekaligus berdialog dengan masyarakat serta mendengarkan dan mencari informasi yang beredar di masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kamtibmas.

Dalam giat tersebut Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, yang diwakili oleh Ps Kanit Samapta, Ps kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan, dengan diadakannya giat Jumat Curhat Polsek Rambang diharapkan masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat dan diharapkan juga tidak ragu dalam menyampaikan informasi kepada Polri.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polsek Rambang Serap Aspirasi Warga Kencana Mulia

BACA JUGA:Jumat Curhat, Warga Kelurahan Pasar I Muara Enim Sampaikan Keluhan dan Harapan Kepada Polisi

"Kami mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, utamanya peralatan listrik, kompor ataupun perabot lainnya yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran," ucapnya.

Berdasarkan penekanan Kapolda Sumsel bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari, itu karena lebih banyak mudhoratnya terkhusus musik DJ Remix.

"Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi nomor: 0813-7000-2110 yang dapat langsung dihubungi oleh masyarakat untuk memberikan informasi maupun gangguan Kamtibmas," beber dia.

"Dan kami mengajak masyarakat agar mengaktifkan kembali poskamling untuk keamanan lingkungan masyarakat, serta menggalakan kembali tamu wajib lapor selama 1x24 jam," terangnya.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Lawang Kidul Berlangsung di SMA Bukit Asam

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Muara Enim, Warga Tanyakan Tentang Judi Online dan SIM

Pihaknya juga menyampaikan imbauan untuk masyarakat yang memiliki senta api rakitan (Kecepek) agar segera menyerahkannya kepada Polsek Rambang atau Bhabinkamtibmas. 

Kemudian disampaikan juga iimbauan maklumat  Kapolda Sumsel Nomor:Mak/01/II / 2023 tentang Larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang/semak belukar dan menyampaikan imbauan antisipasi balap liar, tawuran, bullying/perundungan, narkoba, begal, dan pungli.

Dalam sesi tanya jawab, Yadi (40) sebagai masyarakat Desa Baru Rambang meminta  kepada pihak kepolisian untuk patroli di malam hari guna mencegah kejadian pencurian sepeda motor dan pencurian/bobol warung.

Kategori :