Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, Samsili dan perangkat desa mendapati bahwa mesin molen beserta beberapa komponennya telah hilang.
BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri 60 Tanda Buah Sawit
BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Kabel Listrik PLTU Sumsel 1
Beberapa bagian yang raib antara lain mesin, gentong molen, 3 roda molen, serta seter yang hanya tersisa rangkanya.
Atas kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp13 juta dan langsung dilaporkan ke Polsek Gunung Megang guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berusaha melakukan penangkapan, namun tersangka MH merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus ini.
Namun, ia berhasil melarikan diri sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 2 rekannya yang kini telah menjalani hukuman.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Komplotan Curas Rp205 Juta
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Bobol Rumah
Berbekal informasi dari hasil penyelidikan, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang terus memburu MH hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaannya di sebuah kafe di Desa Belimbing Jaya.
Dengan strategi yang matang, tim dipimpin langsung oleh Ipda Roberten Nurasidi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka MH telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Muara Enim," ujarnya.