Pembelian Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Diklaim Bisa Mengendalikan Harga

Senin 03-02-2025,13:02 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pembelian gas LPG 3 kg di pangkalan diyakini mampu mengendalikan harga yang ada di masyarakat, karena sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Sebab semakin banyak pangkalan gas LPG maka akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas 3 kg dengan harga normal.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Muara Enim, Bhakti, mengatakan terkait dengan aturan membeli gas LPG 3 kg harus ke pangkalan merupakan cara yang efektif dalam mengendalikan harga di masyarakat.

"Dalam aturan, apabila pengecer ingin masih tetap menjual gas 3 kg tersebut. maka harus berstatus sebagai pangkalan," ujar Bhakti, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Masyarakat Muara Enim Keluhkan Ribetnya Membeli Gas LPG 3 Kg

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Keluarkan SK Bupati Terkait HET LPG 3 Kg

Menurutnya, untuk menjadi pangkalan maka harus mendaftar di aplikasi OSS.

"Kalau itu kami tidak bisa memantaunya karena bukan di wewenang Dinas Perindag ESDM," bebernya.

Saat ini, di Kabupaten Muara Enim ini ada 11 agen dan 418 pangkalan yang tersebar di 22 kecamatan.

"Kami setuju kalau memang membelinya harus di pangkalan karena harganya pasti sesuai dengan HET, sehingga tidak akan terjadi lonjakan harga di masyarakat yang mungkin dinilai sudah tidak wajar lagi," ungkapnya.

BACA JUGA:Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Bikin Ribet Emak-emak di Pedesaan

BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka, Pertamina-Pemda Bentuk Tim Investigasi

Namun sayangnya, masih ada beberapa kekurangan, di mana masyarakat tidak banyak yang tahu pangkalan gas itu ada di mana saja.

"Harusnya memang ada plang yang permanen, jadi masyarakat tahu itu pangkalan sehingga tidak beli di warung-warung lagi, terkait ini kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Tarmizi Ismail, mengatakan pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri oleh pemohon.

Kategori :