Selain itu, jika masih di eceran baik itu di warung atau di rumah warga, ia bisa kapan saja bisa membeli gas, meski tengah malam tinggal menelepon atau mengetuk pintu sehingga tidak menghambat untuk masak dan sebagainya.
BACA JUGA:Gas LPG 5,5 dan 12 Kg Naik Harga, Konsumennya Beralih ke LPG 3 Kg
"Kalau selama ini beli gas, cukup jalan kaki ke pengecer, kalau sekarang harus naik motor berkeliling itupun belum tentu dapat," ujarnya kesal.
Menurut Dani Yusran (52), salah satu pedagang eceran gas 3 kg, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pemerintah yang menghapuskan pedagang eceran dan mendorongnya untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Seharusnya Pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan ini, apa dampaknya bagi pedagang eceran, sebab biar bagaimanapun selama ini pihaknya secara tidak langsung telah ikut membantu Pemerintah mendistribusikan gas ke masyarakat.
Dan terbukti, sejak aturan tersebut diberlakukan, masyarakat bertambah kesulitan mendapatkan gas karena tidak semua masyarakat tahu di mana saja lokasi pangkalan, kapan mereka buka dan tersedia gas dan sebagainya.
BACA JUGA:DPR Ingatkan Pemerintah Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Elpiji 3 Kg
BACA JUGA:Disperindag-Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
Coba bayangkan puluhan ribu warga hanya dilayani beberapa puluh pangkalan.
Semestinya, Pemerintah bentuk dahulu pangkalan baru dan utamakan dari pengecer sebelumnya baru diberlakukan aturan ini.
"Ini aturan dahulu, setelah bergejolak baru buat aturan lagi. Ini aturan seperti coba-coba tidak sistimatis dan terkesan tergesa-gesa. Kalau kami tidak bisa jualan lagi tabung kami mau diapakan, Pertamina, Agen, Pangkalan mau membelinya, jadi harus ada solusinya," tegasnya.
Lanjut Dani, seharusnya Pemerintah (Pertamina) setiap membuat aturan untuk benar-benar bijaksana dan memperhatikan segala aspek, mulai dari agen, pangkalan, pengecer dan masyarakat karena hal ini suatu kesatuan.
BACA JUGA:Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu/Tabung
BACA JUGA:Amankan Stok dan Penyaluran Elpiji 3 Kg
"Buatlah suatu alur yang jelas dan tupoksinya sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat mudah untuk mendapatkannya," harap dia.