Pemkab Muara Enim Akan Keluarkan SK Bupati Terkait HET LPG 3 Kg

Jumat 17-01-2025,14:08 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menindaklanjuti SK Gubernur Sumsel terkait kenaikan HET LPG 3 Kg, Pemkab Muara Enim akan menggodok pembuatan Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) terkait harga gas LPG 3 kg.

Hal tersebut terungkap pada saat Rapat Pembahasan Kenaikan HET LPG 3 kg di Kabupaten Muara Enim, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat 17 Januari 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian, Ahmad Yani Heriyanto didampingi Sekretaris Disperindag & ESDM, Edi Erson dan Kabag Perekonomian, Andi Hartono, yang dihadiri oleh Sekretaris Hiswana Migas Sumsel, Mayduti, OPD terkait, dan para agen gas se-Kabupaten Muara Enim.

Menurut Yani, SK Gubernur Sumsel terkait kenaikan HET LPG 3 kg memang sudah diterbitkan, namun secara fisik surat tersebut belum sampai ke Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Bikin Ribet Emak-emak di Pedesaan

BACA JUGA:Bentuk Satgas Nataru, Pertamina Siap Kawal Distribusi BBM dan LPG

Untuk itu, dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Provinsi dan secepatnya akan dibuatkan SK Bupati terkait dengan kenaikan HET LPG 3 kg, sehingga para agen ada kepastian atau dasar hukum untuk menaikkan HET LPG 3 kg tersebut.

"SK Gubernur baru terbit 3 Januari 2025, dan memang seharusnya SK Bupati juga akan diterbitkan menggantikan SK Bupati yang sebelumnya sehingga masyarakat terutama agen gas di Muara Enim ada dasar hukum yang kuat untuk bisa memberlakukan harga tersebut kepada konsumen," ujarnya.

Lanjut Yani, keberadaan gas terutama LPG 3 kg sudah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, jika sulit didapat apalagi langka tentu akan menimbulkan gejolak sosial.

"Sekarang agen-agen belum menaikkan harga karena masih berpedoman dengan SK lama, namun dengan perkembangan sekarang tidak memungkiri bahwa HET tersebut sudah harus disesuaikan," imbuhnya.

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, HNU Sidak Pangkalan dan Agen

BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka, Pertamina-Pemda Bentuk Tim Investigasi

Ditambahkan Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, Edi Erson mengatakan, di Kabupaten Muara Enim ada 11 agen gas dengan sekitar 300 pangkalan.

Untuk saat ini, memang harus ada SK Bupati berkaitan dengan kenaikan HET tersebut, sehingga menjadi kendala bagi agen gas untuk menyesuaikan HET-nya sebab masing-masing daerah berbeda tergantung situasi dan kondisi daerah masing-masing.

Seperti faktor biaya kirim membutuhkan adanya kenaikan harga, meskipun dari Pertamina-nya harga ke agen tidak bertambah.

Kategori :