PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Sumsel.
Penyerahan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, pada Kamis 9 Januari 2025.
Pada kesempatan ini, Elen memberikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumsel bersama tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan APBD terhadap Pemprov Sumsel secara independen dan objektif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel Bapak Andri Yogama beserta seluruh tim pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," kata Elen.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Direktur Bank Sampah Indonesia
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat Oncology RSUP MH Palembang
Elen berharap hasil pemeriksaan dapat menjadikan Pemprov Sumsel lebih baik lagi dalam mengelola keuangan, sehingga program-program prioritas berjalan dengan baik di Sumsel serta mewujudkan masyarakat Sumsel semakin sejahtera melalui program-program yang akan dipetakan Pemprov Sumsel.
"Dalam hal ini laporan hasil pemeriksaan untuk kemudian disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pj Gubernur Sumsel sehingga hasil pemeriksaan ini dapat kami gunakan sebagai bahan evaluasi ke depan serta perbaikan dalam Pengelolaan APBD untuk Sumsel dan masyarakatnya yang lebih baik lagi," ujarnya.
Selanjutnya Elen mengatakan rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK, Pemprov Sumsel akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih optimal agar permasalahan tersebut tidak terulang di tahun-tahun yang akan datang.
Pemprov Sumsel akan terus melakukan perbaikan terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Tinjau Kerusakan Ruas Jalan Gandus Palembang
"Semoga penyerahan LHP ini dapat memotivasi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Andri Yogama mengatakan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan dengan sesuai peraturan Perundang-undangan yang telah diatur Pemerintah Pusat.
"Dalam Undang-undang tentang pemeriksaan keuangan, Negara telah memberi wewenang kepada BPK sebagai lembaga untuk pemeriksaan kinerja keuangan. Di mana dengan terselesainya pemeriksaan ini maka dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi bukti yang terbuka untuk bahan evaluasi dan pedoman bagi daerah yang ingin mengelola keuangan daerah. Selain itu juga pemeriksaan ini dilakukan di seluruh Indonesia," katanya.