Badan otonom itu adalah Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred).
Pemimpin redaksi merupakan bagian dari manajemen media dengan kualifikasi sertifikasi wartawan utama sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan Dewan Pers.
Sebagai tanggung Jawab SMSI terhadap kualitas wartawan berkualitas, dibentuklah Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber yang disingkat Forum Pemred SMSI.
BACA JUGA:Sudah Idealkah Penerapan Jam Kerja Pegawai di Indonesia?
Selain itu SMSI juga membentuk Millennial Cyber Media (MCM)
untuk generasi muda sebagai pengguna media siber.
Di luar MCM, SMSI juga membentuk Media Crisis Centre (MCC) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
BACA JUGA:Menilik Penghitungan Inflasi di Kabupaten Muara Enim
b. Bidang Daerah
Penguatan SMSI di daerah melalui pembentukan cabang baru di beberapa kabupaten/kota strategis hingga akhir 2024.
Penyelarasan program kerja SMSI daerah dengan pusat untuk memastikan visi dan misi organisasi tercapai secara sinergis.
Penguatan hubungan dengan pemerintah daerah dan mitra strategis untuk mendukung keberlanjutan operasional SMSI daerah juga terus dilaksanakan.
Misalnya kerja sama SMSI dengan Kementerian Sosial RI dalam membangun lingkungan dan taman di Mancak, Kabupaten Serang pada pertengahan Desember 2024 dan akan berlanjut tahun 2025.
BACA JUGA:Dari Candaan Berujung Perundungan
c. Pendataan dan Verifikasi Media ke Dewan Pers
Proses verifikasi media anggota SMSI ke Dewan Pers telah dilakukan secara sistematis.