"Intervensi dan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Muara Enim di mana ada 11 desa dan kelurahan yang rawan narkoba," terangnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Rencana Aksi BNN Memberantas Narkoba
Adapun 11 desa dan kelurahan tersebut yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai.
"Melalui berbagai kegiatan dan program P4GN, BNN Kabupaten Muara Enim terus berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Bersinar," pungkasnya.