MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 8 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim dinyatakan gugur.
Pasalnya, ke-8 peserta tersebut tidak mengikuti tes seleksi kompetensi.
"Adapun penyebab kegagalan ke 8 peserta PPPK Muara Enim ini dikarenakan 1 peserta meninggal dunia, sedangkan yang lainnya alasanya turut suami, mengundurkan diri, dan sebagainya," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, Minggu 22 Desember 2024.
Harson mengatakan, hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 1 masih menunggu pengumuman dari BKN pada 24-31 Desember 2024.
BACA JUGA:3.844 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Muara Enim
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Selama Pelaksanaan Seleksi PPPK, Ini yang Dilakukan BKPSDM Muara Enim
Meski secara umum ujian telah selesai dilaksanakan pada 10 sampai 17 Desember 2024.
Dikatakan Harson, tercatat sebanyak 3.843 peserta dari 3.845 calon PPPK yang mengikuti seleksi kompetensi yang digelar di GOR Sepak Takraw Muara Enim.
Sedangkan 2 peserta yakni 1 guru prioritas 1 (P1) yang sudah lulus tetapi belum mendapat penempatan dan 1 peserta lagi ikut tes seleksi kompetensinya di Provinsi Lampung tetapi memilih sebagai tenaga PPPK di Kabupaten Muara Enim.
Saat ini, untuk kebutuhan formasi sebanyak 6.414.
BACA JUGA:Yuk Daftar! Pemkab Muara Enim Buka 6.414 Formasi PPPK, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Belum Jelas, BKPSDM Muara Enim Tunggu Petunjuk BKN
Untuk itu, telah dibuka kembali pada tahap II untuk tenaga PPPK Muara Enim dari 17 November sampai 31 Desember 2024.
Syarat utamanya, minimal sudah 2 tahun secara terus menerus tanpa putus menjadi tenaga honorer di Pemerintahan.
"Kemarin untuk guru PJOK, IPA, Guru TK, PPKN, Agama Katolik, Kristen, Hindu dan Budha, tidak ada yang mendaftar," ujarnya.