MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Online Single Submission (OSS).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Selasa 19 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Muara Enim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Mat Kasrun didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim M. Tarmizi Ismail.
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Muara Enim ke-78, Bupati Ingatkan untuk Gunakan Hak Suara di Pilkada Serentak
BACA JUGA:Jalan Alternatif Simpang Belimbing Akan Dibangun Pada 2025
Diikuti OPD terkait dan 50 orang peserta yang berasal dari Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lingkup Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan narasumber pada kegiatan yang juga dilaksanakan secara daring ini, yaitu Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Andika Budi Pratama.
Kemudian, Penelaah Kebijakan Teknis dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Aji Farid Rohman Hakim, dan Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan, H. Eko Agusrianto.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muara Enim, M Tarmizi Ismail menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha.
BACA JUGA:32 Peserta Lomba Bidar Mini Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim ke-78 Tahun
BACA JUGA:Disperindag ESDM Muara Enim Luncurkan Inovasi Lapak Rami
Hal ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga akhirnya akan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Muara Enim.
Para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal, sehingga bisa meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di daerah.
"Materi yang disampaikan tentang Sosialisasi Penyampaian LKPM dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," pungkas Tarmizi.