MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim, Dinas Perindag (Disperindag) ESDM Muara Enim meluncurkan terobosan baru melalui program LAPAK RAMI.
"Program ini hadir sebagai solusi menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks," ujar Kepala Disperindag ESDM Muara Enim, Bhakti didampingi Kepala Bidang Perindustrian, Dessy Hershanty, Minggu 17 November 2024.
Menurut Bhakti, program LAPAK RAMI adalah inovasi kolaboratif Dinas Perindag ESDM Muara Enim dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
LAPAK RAMI, adalah wujud nyata komitmen Dinas Perindag ESDM dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap mampu mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Pangan Nasional, Disperindag ESDM Muara Enim Latih Pelaku IKM
BACA JUGA:Berdayakan Pelaku UMKM, Disperindag Muara Enim Gelar Pelatihan Diversifikasi Sandang
Program ini sengaja dibuat sebagai solusi menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
"Program ini seperti menggelar pasar murah di sejumlah lokasi strategis Muara Enim agar masyarakat lebih mudah mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih bersahabat," jelas Bhakti mantan Kandinsos Muara Enim ini.
Adapun keunikan LAPAK RAMI, terletak pada pendekatan kolaboratif yang menghubungkan 3 pilar utama, yakni pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
Melalui sinergi ini, program tersebut tidak hanya menjamin stabilitas harga, tetapi juga memastikan kelancaran distribusi ke wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.
BACA JUGA:Disperindag-Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
BACA JUGA:Minyak Goreng Kosong, Disperindag Bakal Pasok 4 Ton Melalui Operasi Pasar
Sebagai bentuk implementasi program ini didukung visi jangka panjang yang mencakup penguatan infrastruktur distribusi dan sistem logistik.
LAPAK RAMI menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif.
Melalui program ini, masyarakat kurang mampu mendapat jaminan akses terhadap kebutuhan pokok yang stabil dan terjangkau, baik dalam kondisi normal maupun saat terjadi gejolak ekonomi.