3. Pengajuan KPR
Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses Verifikasi
Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
BACA JUGA:BRILink Jangkau ke Pinggiran Kota
BACA JUGA:Agen BRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan dengan Masyarakat
5. Pencairan Dana
Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan.
Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau.
Bank BRI terus berkomitmen mendukung masyarakat Indonesia dalam mencapai kepemilikan properti melalui layanan keuangan yang inovatif dan terjangkau. (adv)