SURABAYA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kodam V/Brawijaya mengungkapkan dukungannya terhadap program Sekolah Ramah Anak (SRA) di wilayah Jawa Timur.
Program itu merupakan inisiatif yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak.
Dukungan itu ditegaskan oleh Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Endro Satoto dalam pelaksanaan deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilakukan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi di SMP Kartika IV-1 Surabaya, Sabtu 9 November 2024.
"Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap generasi muda, Kodam Brawijaya siap mendukung program Sekolah Ramah Anak di wilayah Jawa Timur. Kami percaya bahwa pendidikan yang berkualitas dimulai dengan lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Kasdam.
BACA JUGA:350 Pasukan dari Kodam II/Sriwijaya Ditambah untuk Percepat Penanganan Karhutla di Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Pusat Latihan Kebugaran Standar Internasional Milik Kodam II/Sriwijaya
Dukungan Kodam Brawijaya terhadap program SRA, kata Brigjen TNI Endro, menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berkarakter.
“Hal ini juga sejalan dengan misi Kodam Brawijaya dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda maupun pelajar,” tegasnya.
Kasdam menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, serta berbagai lembaga terkait untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Jawa Timur dapat menjalankan program itu dengan efektif.
“Diharapkan program Sekolah Ramah Anak dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak sekolah di Jawa Timur, mewujudkan generasi yang lebih baik dan lebih sehat di masa depan,” pintanya.
BACA JUGA:TNI-AD Jawab Keluh Kesah Warga Pulau Bawean dengan Tindakan Nyata
BACA JUGA:Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri
Sekedar informasi, Sekolah Ramah Anak merupakan inisiatif yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan tujuan menciptakan tempat belajar yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Program itu mengharuskan sekolah untuk memiliki kebijakan yang melarang kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual, serta menyediakan fasilitas yang mendukung kesehatan mental dan fisik anak.