ENIMEKSPRES.CO.ID - Pembelian pupuk subsidi mengacu kepada E-Alokasi.
Petani yang tergabung dalam kelompok tani bisa membeli pupuk subsidi sesuai kuota jika ada terdata dalam E-Alokasi.
Diketahui untuk pembelian pupuk subsidi ini menggunakan kartu tani yang periode terakhir dikeluarkan BRI.
Namun bagi petani yang belum memiliki kartu tani ini bisa membeli dengan menggunakan KTP.
BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
"Biso beli pupuk subsidi ini dengan kartu tani Pak," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) OKU, Asnawi.
Karena sebagian petani ini menurut Asnawi ada yang sudah memiliki kartu tani.
Ada juga yang belum mendapat kartu tani.
Kadin Pertanian OKU, Husmin saat dikonfrmasi membenarkan kalau yang masih digunakan saat ini kartu tani yang dikeluarkan BRI.
BACA JUGA:Nadia, Agen BRILink yang Topang Ekonomi di Pelosok
BACA JUGA:Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak
Tapi jika belum ada kartu tani, petani bisa membeli pupuk subsidi asal sudah terdata sebagai penerima subsidi berdasar E-Alokasi.
Diketahui dari data 2023 lalu, dari sekitar 10.741 yang terdata sudah) menerima kartu tani baru sebanyak 6.086.
Karena masih ada petani yang belum mendapatkan kartu tani, maka petani yang sudah terdata dalam RDKK masih bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan menggunakan KTP.