Alasan itu juga mendasari peraturan yang mewajibkan netralitas aparat negara lainnya di Pemilu, seperti anggota TNI/POLRI, Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Deklarasi dan Pencanangan Bersih Narkoba di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Hadir Sebagai Mentor Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II, Ini Kata Sekda Sumsel
Sementara itu, Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel, H. Apriyadi mengatakan tema yang diambil kali ini karena tahun ini merupakan tahun pertama diadakannya Pilkada serentak di Indonesia.
Adapun isu yang hangat dibicarakan terkait Pilkada adalah soal netralitas ASN dan selau jadi isu menarik.
"Karena itu untuk menyikapi ini kami Komwil menggelar rakor. Kami bertekad birokrat di Sumsel terutama Sekda sebagai komandan demokrasi agar dapat menjaga marawah ASN menjadi ASN yang netral dan profesional dalam menjalankan tugas," tegasnya.