Rumah Impian dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Senin 28-10-2024,21:07 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

BACA JUGA:Ini Syarat Pinjaman UMi BRI Lewat Agen BRILink

BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader Lokal

Adapun suku bunga yang bakal kamu dapatkan yakni 3,65 persen fixed 3 tahun.

Kemudian DP mulai 0 persen dan jangka waktu sampai dengan 20 tahun.

Tentu saja, bebas biaya admin serta provisi

BACA JUGA:Mengenal Kupedes, Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Menengah ke Bawah di Pedesaan

BACA JUGA:USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

2. KPR BRI diberikan bagi WNA hanya ditujukan untuk WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA itu berakhir serta keduanya mempunyai perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).

3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.

BACA JUGA:Mantap! Yuk Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking

4. Tidak mempunyai tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.

5. Debitur harus membuka rekening simpanan di BRI serta memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang terdiri keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

Kategori :