Ini Syarat Pinjaman UMi BRI Lewat Agen BRILink

Minggu 27-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

ENIMEKSPRES.CO.ID - Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program lanjutan terkait bantuan sosial oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Program ini lebih menyasar pada usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum tersentuh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha bisa menikmati fasilitas pembiayaan maksimal sebesar Rp10 juta tiap nasabah yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Sedangkan tenor peminjamannya cukup pendek, yakni kurang dari 52 minggu.

BACA JUGA:USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle, Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda

BACA JUGA:Mengenal Kupedes, Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Menengah ke Bawah di Pedesaan

Nah Bank BRI saat ini bisa dijadikan tempat pengajuan peminjaman UMi melalui Agen  Brilink terdekat.

Bagaimana dengan bunga tenor dan pencairan pinjaman di UMi?

buat yang baru pertama kali melakukan peminjaman tentu wajib tahu rincian pinjaman Simpedes UMi BRI.

BACA JUGA:Beasiswa BRILian, Berikut Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:BRI Raih Pertumbuhan Aset Wealth Management 23,05% dan Peningkatan Layanan untuk Nasabah Prioritas

Rincian bunga, tenor dan lama pencairan pinjaman UMi sebagai berikut:

  • Limit Rp1.000.000 sampai Rp10.000.000/orang 
  • Suka bunga 1,12 persen perbulan sampai 12 persen per 6 bulan
  • Tenor maksimal 36 bulan
  • Lama pencairan dana 5 hingga 10 hari.

BACA JUGA:Mau Nabung Emas? Bisa di BRImo Loh, Ini Caranya

BACA JUGA:Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Berminat mengajukan pinjaman lewat program Kredit Ultra Mikro bisa mengajukan lewat agen Brilink seperti ini syaratnya:

  1. Memiliki usaha UMKM 
  2. Usaha milik sendiri dan sudah satu tahun berjalan minimal satu tahun
  3. Memiliki agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi 
  5. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
  6. Memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah atau surat keterangan dari penyalur.
Kategori :