Untuk informasi lebih rinci, Anda bisa menghubungi agen BRILink terdekat atau mengunjungi kantor cabang BRI.
BACA JUGA:UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
BACA JUGA:Dirut BRI Finance Ajak Gen-Z Fokus Pada Perencanaan Keuangan di Tengah Maraknya Pinjaman Online
Selanjutnya, bagi kalian yang ingin menjadi agen BRILink, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni kaliam harus Memiliki KTP pemilik atau pengurus, dan NPWP untuk badan usaha.
Kemudian Sudah menjadi nasabah BRI dengan memiliki rekening simpanan.
Lalu Memiliki surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau dokumen legalitas usaha lainnya seperti SIUP, SITU, TDP, atau akta pendirian untuk badan usaha.
Kalian juga harus Mengisi formulir pengajuan Agen BRILink dan perjanjian kerja sama.
BACA JUGA:Dukung Bulan Inklusi Keuangan, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Mobil & Fasilitas Dana Tunai
Mempunyai pengalaman usaha atau sudah Memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 2 tahun, dan Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000 (khusus untuk EDC), yang akan diblokir selama menjadi agen.
Setelah semua lengkap kalian bisa Mengajukan kelengkapan dokumen ke unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit).
Dan apabila memenuhi persyaratan Petugas Agen BRILink akan membantu instalasi aplikasi BRILink Mobile atau mengirimkan EDC.
Setelah semua persyaratan dipenuhi dan proses administrasi selesai, agen BRILink siap melayani transaksi perbankan bagi masyarakat. (adv)