MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam memaksimalkan peningkatan kinerja birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pemkab Muara Enim melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyelenggarakan Pembinaan dan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi seluruh perangkat daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim, Jumat 18 Oktober 2024.
Kegiatan yang dipimpin Sekda Muara Enim Yulius ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Raih Indeks Pembangunan Statistik Tertinggi di Sumsel
BACA JUGA:Yuk Daftar! Pemkab Muara Enim Buka 6.414 Formasi PPPK, Ini Syaratnya
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa penyelenggaraan pembinaan dan penguatan reformasi birokrasi ini tak lain sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian kualitas kebijakan dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Muara Enim melalui pemerintahan yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), efektif serta efisien.
Sekda Yulius menjelaskan bahwa setidaknya berdasarkan hasil penilaian Kemenpan-RB, indek reformasi birokrasi Pemkab Muara Enim tahun 2023 yaitu 63,28 atau predikat B (baik).
Hal tersebut menurutnya harus semakin ditingkatkan melalui pembenahan dan penguatan yang lebih masif.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Tetapkan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bahas Usulan Lokasi Pembangunan Gedung RS KJSU
Melalui implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 3 Tahun 2023, Sekda menginstruksikan jajarannya agar mampu menata manajemen internal masing-masing perangkat daerah.
"Terutama akselerasi transformasi digital sehingga menciptakan performa kerja yang terukur, prima dan berdampak baik," imbuhnya.
Adapun narasumber LAN RI yang hadir yaitu Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Inovasi Administrasi Negara, Antun Nastri Sidik Rahaji K dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Pusat Kajian Kebijakan Administrasi Negara, Isni Kartika Larasati.