MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Muara Enim aktif melaksanakan monitoring kejahatan siber selama masa kampanye Pilkada 2024.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga keamanan informasi dan mengantisipasi penyebaran konten yang berpotensi memicu konflik selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa upaya pengamanan informasi merupakan bagian dari langkah preventif.
"Fokus utama kami adalah menjaga agar tidak ada penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang dapat merusak stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Muara Enim," ungkapnya, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Monitoring dan Pengamanan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan Deklarasi Pilkada Damai 2024
Menurut AKP RTM Situmorang, kegiatan ini dilakukan dengan mengawasi berbagai platform media sosial dan situs website yang digunakan oleh masyarakat.
Satgas Gakkum juga berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu.
Itu dilakukan untuk memastikan bahwa informasi terkait Pilkada yang beredar di ruang publik sesuai dengan aturan hukum dan tidak melanggar etika Pemilu.
Selain itu, Satgas Gakkum Polres Muara Enim juga bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Muara Enim untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaringan internet di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Personel Operasi Mantap Praja Musi 2024 Polres Muara Enim Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
BACA JUGA:Humas Polres Muara Enim Pantau Isu Viral Demi Antisipasi Hate Speech di Pilkada
"Kami berupaya memonitor aktivitas siber dengan teknologi yang lebih canggih, termasuk memantau pergerakan akun-akun anonim yang berpotensi melakukan penyebaran informasi palsu," jelas beber dia.
Kampanye Pilkada yang dijalankan secara digital melalui media sosial menjadi perhatian khusus dalam pengamanan.
AKP RTM Situmorang menegaskan, bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan siber akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.